Selasa, 21 Mei 2013

E-LEARNING TOPIK 5-6



SELAMAT DATANG DI ELEARNING MATRIKULASI KESEHATAN LINGKUNGAN

Anda yang mengikuti elearning ini WAJIB mengisi absensi akademik pada jadwal kuliah dan wajib melaporkan kehadiran pada elearning pertemuan 5-6 ini pada kolom komentar yang diisi nama saudara dan pernyataan hadir.
setelah anda mengisi kolom komentar menyatakan hadir, untuk mengisi kehadiran anda dengan cara ketik “nama hadir”, dan untuk memulai elearning silahkan klik disini 














Pengantar Pencemaran Lingkungan



        PENCEMARAN LINGKUNGAN atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut.
        Pencemaran lingkungan atau Polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982)

Penyebab Pencemaran
        Faktor Manusia
        Faktor alam
Solusi
-        Mengurangi pencemaran
-        Mengendalikan pencemaran
-        Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan

 POLUTAN
        Yang dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara.
        Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
        Contohnya : Karbondioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan tetapi bila melebihi dapat memberikan efek merusak
 
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal dalam lingkungan
2. berada pada waktu yang tidak tepat
        Artinya polutan berada pada waktu cukup lama    dan mengganggu aktivitas dan kesehatan makhluk hidup
3. berada pada tempat yang tidak tepat
        Artinya polutan menetap atau berpindah tempat dan akhirnya berada pada suatu daerah/lokasi/wilayah, tempat tertentu yang mengganggu keseimbangan lingkungan 

Untuk Materi Selanjutnya silahkan KLIK DISINI