•
PENCEMARAN LINGKUNGAN atau polusi adalah proses masuknya
polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan
tersebut.
•
Pencemaran lingkungan atau Polusi adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya (Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
tahun 1982)
Penyebab Pencemaran
•
Faktor Manusia
•
Faktor alam
Solusi
-
Mengurangi pencemaran
-
Mengendalikan pencemaran
-
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap
lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan
POLUTAN
•
Yang dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau
bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat
yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan
kimia, debu, panas dan suara.
•
Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi
tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
•
Contohnya : Karbondioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan tetapi bila melebihi dapat memberikan efek merusak
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal dalam
lingkungan
2. berada pada waktu yang tidak tepat
•
Artinya polutan berada pada waktu cukup lama dan
mengganggu aktivitas dan kesehatan makhluk hidup
3. berada pada tempat yang tidak tepat
•
Artinya polutan menetap atau berpindah tempat dan
akhirnya berada pada suatu daerah/lokasi/wilayah, tempat tertentu yang
mengganggu keseimbangan lingkungan