KETERANGAN
1.
Artinya polutan melebihi nilai ambang batas yang
diperbolehkan
2.
Artinya polutan berada pada waktu cukup lama dan
mengganggu aktivitas dan kesehatan makhluk hidup
3.
Artinya polutan menetap atau berpindah tempat dan
akhirnya berada pada suatu daerah/lokasi/wilayah, tempat tertentu yang
mengganggu keseimbangan lingkungan
maaf bu bagaimana kita sebagai tenaga kesehatan dapat mencegah polutan tersebut?
BalasHapuscukup jelas bu
BalasHapus